Jakarta (ikhlasberamalnews.com) – Sippa Dhamma Samajja (SDS) VII Tahun 2018 yang digelar untuk ketujuh kalinya, terus mengalami perbaikan kualitas dalam sistem pelaksanaan lombanya.
“Dahulu para juri memiliki otoritas yang begitu kuat dalam penentuan juara. Sehingga saat terjadi perselisihan menimbulkan kontroversi dalam penyelesaian,” ujar Direktur Urusan dan Pendidikan Ditjen Bimas Buddha Supriyadi disela-sela rapat persiapan SDS VII Tahun 2018 di Kantor Kemenag Jalan MH. Thamrin Nomor 6 Jakarta, Kamis (13/09).
“Dengan adanya dewan Hakim maka akan mengeleminasi perselisihan-perselisihan,” ucap Supriyadi.
Dicontohkan Supriyadi, saat pelaksanaan lomba bisa terjadi nilai yang sama, maka Dewan Juri akan melaksanakan sidang atas dasar hasil penilaian para juri.
“Dengan melihat data penilaian, disana akan lebih mudah menentukan kebijakan siapa sesungguhnya yang menjadi pemenang,” tegasnya.
Untuk menjaga ketidakberpihakan, Dewan Hakim ditunjuk di luar dari juri. Ditegaskan Supriyadi, untuk menjaga independennya Dewan hakim yang berjumlah 5 orang ini akan tinggal selama acara di tempat yang memungkinkan tidak terjadinya intervensi
SDS VII Tahun 2018 diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha. Sebelumnya, sebagai rangkaian kegiatan, telah digelar penyisihan di tingkat Provinsi. SDS VII akan diselenggarakan pada 8-12 Oktober di Jakarta.
Add Comment